Logo

Desa Sindangsari

Kabupaten Ciamis

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Tercapainya Anugerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Desa Sindangsari

16 Juni 2023
Ditulis oleh CUCU SYAMSUDIN
Dilihat 195 kali

Sindangsari (Kawali) - Anugerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

PBB P2, merujuk pada pasal 1 angka 37 UU (pajak Daerah dan Retribusi Daerah) adalah pajak atas bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Penarikan PBB P2 Desa Sindangsari dilakukan dengan cara membagikan bumbung PBB kepada wajib pajak guna memudahkan wajib pajak untuk menabung, dan melancarkan dalam proses penarikan.

Emis Misbah Selaku Wajib Pajak Desa Sindangsari menyatakan "Alhamdulilah dengan adanya bumbung PBB P2 Mampu memudahkan wajib pajak dalam menabung untuk pembayaran, dan program ini mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak" Ujarnya.

Desa Sindangsari Pada Tahun 2023 mendapatkan pencapaian Anugerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pencapaian tersebut didapatkan berkat kerja kerasnya Para Perangkat Desa beserta jajaran, dan antusias para wajib pajak.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sindangsari

Kecamatan Kawali

Kabupaten Ciamis

Provinsi Jawa Barat

© 2024 Powered by PT Digital Desa Indonesia