16 September 2021
CIAMIS.- Bak gayung bersambut, serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, didampingi Kepala Badan Keuangan Pemerintah Daerah, H. Kurniawan, melaksanakan kegiatan pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di halaman Bale Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Plh. Sekda Dr. Toto Marwoto, Asda 1 Drs. Ika Darmaiswara, Kepala DKUKMP Kabupaten Ciamis, David Firdha, Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Unang Danuarso, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, H. Lili Romli, Kepala P3D Wilayah Kabupayem Ciamis, H. Asep Suhensar, Kepala Dishub Kabupaten Ciamis, H. Endang Sutrisna, Pimpinan Cabang BJB Kabupaten Ciamis, Mohamad Indra, Forum Bumdes Kabupaten Ciamis, Ade Wulan, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Ratna Solihah dan H. Awan, Camat Kawali Drs. Heryana, dan Danramil 1307/Kawali, Mayor Inf Miskam, serta para Kades se-Kecamatan Kawali.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam menggerakan masyarakat untuk taat patuh membayar pajak. "Kami apresiasi kepada Camat atas inovasi program pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Mudah-mudahan ini dapat menginisiasi ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, PBB-P2 merupakan aset pemerintah daerah. Dimana pendapatan dari pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah."Pembangunan di tahun 2020 banyak tangtangan dan hambatan akibat adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran yang ada sebagian ditarik baik oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Mudah-mudah dengan adanya percepatan pembangunan di desa-desa dapat menopang perekonomian di desa," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Kepala BKPD Ciamis, H. Kurniawan, yang mengapresiasi masyarakat kabupaten Ciamis, khususnya Kecamatan Kawali, yang menginisiasi, gerakan menabung dengan mempergunakan bumbung yang terbuat dari bambu. "Dengan bumbung tersebut mereka akan menabung, hingga bulan Januari nanti, lalu hasil tabungannya itu, nantinya dipergunakan untuk pembayaran pajak, " imbuhnya.
Ditambahkan Kurniawan, di masa pandemi covid-19 ini, memang ada penurunan target, dari Rp. 75 Milyar kini menjadi Rp. 65 Milyar, namun meski demikian, partisipasi serta kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak tidak diragukan, sejalan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan. "Pembayaran PBB sendiri kami memberikan toleransi, dimana harusnya bulan September selesai, namun diundur hingga bulan akhir November nanti, " imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, selain pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan KTMDU, juga diberikan reward kepada masyarakat, dimana mereka diberikan hadiah sepeda motor atas kesadaran membayar pajak tercepat, yang didapatkan oleh warga Desa Talagasari dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Ciamis. "Kami sangat mengapresiasi terhadap masyarakat yang aktif dalam pembangunan, kami pun dituntut kepatuhannya masyarakat untuk membayar pajak, dalam rangka pembangunan kabupaten Ciamis, " pungkasnya. Agus Berrie***